Mengalihkan Fungsi Pajak dari Cost Center menjadi Value Creator melalui Strategic Tax Planning
Perpajakan sering dipandang sebagai cost center, di mana biaya terkait pajak dianggap sebagai beban. Namun, dengan pendekatan pemplanning mengelola resistensi pajak yang strategis, fungsi pajak dapat diubah menjadi value creator bagi perusahaan. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukannya.